Beberapa negara di dunia ternyata memiliki aturan ketat bagi perusahaan untuk tidak menghubungi karyawannya di luar jam kerja, termasuk pada hari libur. Hal ini dilakukan untuk membangun keseimbangan kehidupan dan pekerjaan bagi setiap orang.


Seperti yang diketahui, pandemi telah mengubah banyak sistem pekerjaan menjadi serba daring atau online. Pertemuan, rapat penting, hingga revisi bisa dilakukan jarak jauh dan terkadang tanpa memandang waktu.

Akibat sistem serba teknologi ini, banyak pekerja yang masih terus-terusan yang harus bekerja meski sudah di luar jam kerja mereka. Ini yang kemudian mendorong banyak negara untuk mempertimbangkan undang-undang demi melindungi hak setiap pekerja.

Daftar Negara yang Melarang Warganya Bekerja di Luar Jam Kerja

1. Prancis
Prancis menjadi salah satu negara yang pertama memberlakukan undang-undang untuk melindungi pekerjanya di luar jam kerja. Pada Agustus 2016, Prancis membuat aturan yang mengizinkan karyawan untuk mematikan ponsel dan perangkat lain di luar jam kerja sesuai ketentuan.

 

2. Portugal
Di Portugal, perusahaan yang memiliki 10 staf atau lebih akan dikenakan denda jika menghubungi staf di luar jam kerja yang ditentukan. Aturan ini tercantum dalam undang-undang keseimbangan kehidupan kerja yang disebut sebagai "hak untuk beristirahat".


3. Belgia
Pada Februari 2022, giliran Belgia yang mengesahkan undang-undang untuk mengizinkan pegawai negeri mematikan email, SMS, dan panggilan telepon yang diterima di luar jam kerja.

4. Kenya
Menyusul negara-negara di Eropa, Kenya menjadi negara Afrika pertama yang mempertimbangkan untuk membuat RUU Ketenagakerjaan (Amandemen) serupa. Kenya mengusulkan RUU yang bertujuan untuk mencegah pemberi kerja mengharapkan karyawan menjawab panggilan, pesan teks, atau email di luar jam kerja, di akhir pekan, atau hari libur.

Menarik melihat beberapa negara membuat undang undang untuk membuat keseimbangan hidup antara bekerja dan pribadi. Menurut saya ada hubungan saling membutuhkan dan menguntungkan antara pekerja dengan perusahaan. Pekerja memerlukan perusahaan tempat bernaung, perusahaan juga memerlukan pekerja untuk mengejar profit. Opini saya memulai untuk bekerja pintar selain bekerja keras dengan mendorong perusahaan melakukan pengembangan karyawan untuk melakukan improvement sehingga meringankan pekerjaan yang menghabiskan waktu setiap hari. Pekerja akan mendapatkan beban yang lebih ringan dan mendapatkan kesempatan menikmati kehidupan untuk melakukan improvement dan inovasi bagi perusahaan.

Mari melakukan pengembangan diri dengan melakukan improvement!!

 

 

https://youtu.be/qGAomhF4Ulc







 

Djuned Wikanto

wikantodjuned@gmail.com

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini