Berdasarkan skema Kebijakan Energi Nasional (KEN) dalam PP 79/2014, tingkat bauran EBT di Indonesia ditargetkan mencapai (minimal) 23% dari bauran energi nasional per 2025.

Namun, berdasarkan data Kementerian ESDM (
@kesdm) realisasi bauran EBT pada 2024 lalu baru mencapai 14,1%.

Meski tumbuh hampir 3 kali lipat dibanding 1 dekade sebelumnya, misi untuk mencapai target bauran EBT 23% di tahun ini tampaknya masih sulit terealisasi.

Pemerintah pun saat ini tengah memproses rancangan revisi PP 79/2014, yang salah satu poinnya merevisi target jangka menengah dan jangka panjang perihal tingkat bauran EBT nasional.

 

Sebuah review dan analisa antara actual vs target harus secara periodic dilakukan , menurut saya bukan target yang direvisi untuk tidak menimbulkan gap antara actual vs target, melainkan analisa mengapa muncul gap dan dilakukan tindakan perbaikan untuk menghilangkan gap yang terjadi. Target yang direvisi menunjukkan target ditetapkan tidak mengikuti konsep SMART:

·       Spesific

·       Measurable

·       Reasonable

·       Achievable

·       Time frame

 

 

 

Djuned Wikanto

wikantodjuned@gmail.com

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini